Soppeng Info, Makassar — Direktur B Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan monitoring pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan (Pakem) di Sulsel, bertempat di Aula Lantai 8 Kantor Kajati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Km 4 No. 244, Makassar, Rabu, 15 Februari 2023.

Monitoring dan pengawasan yang dilakukan Dir B JAM Intel Kejagung tersebut, turut didampingi Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, beserta Wakajati Sulsel, Hermanto SH MH

Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH di kantornya, sore.

Soetarmi mengatakan, kegiatan monitoring Pakem yang dilaksanakan di Kantor Kejati Sulsel tersebut, di ikuti oleh beberapa perwakilan Lembaga terkait yaitu : H. Abdul Gaffar (Kemenag Prov SulSel), Rais Rahman, S.Stp.,M.Si (Badan Kesbangpol Pemprov SulSel), Prof Dr. K.H. Muammar Bakri, Lc, MA (Sekertaris Umum MUI SulSel)

Tampak pula, Dr. K.H. Syamsul Bahri Abd Hamid Le, MA (Sekertaris Komisi Fatwa MUI SulSel), Dr. K.H. Yusri Arsyad, Lc, MA (Anggota Komisi Fatwa MUI SulSel), H. Burhanuddin Yusuf (Sekertaris Forum Kerukunan Umat Beragama SulSel), Dr. K.H. Ruslan Wahab, MA (Ketua Bidang Fatwa MUI), H. Irman (Kakan Kemenag Makassar), Kolonel Inf Andi Baso (Kabag Ops Binda SulSel), Rais Rahman, S.Stp.,M.Si. (Badan Kesbangpol Pemprov SulSel) dan Mayor M. Iqbal T (Denintel Kodam Hasanuddin).

Dalam diskusi rapat monitoring Pakem tersebut, kata Soetarmi, di bahas masalah aliran keagamaan Hakikinya Hakiki dan Bab Kesucian yang berada di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yang diduga telah menciptakan konflik horizontal dalam masyarakat karena diduga terdapat penistaan agama.

Hasil keputusan rapat Monitoring Tim Pakem Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, sepakat untuk senantiasa melakukan pemantuan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di SulSel serta berupaya untuk mengembalikan mereka kejalan yang benar sesuai dengan ajaran agama yang murni berdasarkan kitab sucinya.(*)